Struktur Organisasi


 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dibantu oleh satu Sekretariat dan empat Bidang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya.

     

Keterangan :

KEPALA DINAS KESEHATAN : dr. Esty Martiana Rachmie
: drg. Febria Rachmanita
Sub. Bagian Penyusunan Program : drg. Yohana Sussie Emissa
Sub. Bagian Tata Usaha : Suprijanto, Bsc
Sub. Bagian Keuangan dan Perlengkapan : Niken Nirwana PNA, Amd. Gizi
: dr. Sri Setyani
Seksi Kesehatan Dasar : dr. Avie Hanida
Seksi Kesehatan Rujukan : drg. Verra Puspasari T.
Seksi Kesehatan Khusus : Sufiah Rachmawati, SKM
: dr. Ina Aniati
Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit : dr. Ponco Nugroho Bangun FR.
Seksi Wabah dan Bencana : dr. Mira Novia, M.Kes
Seksi Kesehatan Lingkungan : Suryadi, ST
: drg. Rias Ari Mukti
Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan : drg. Primayanti
Seksi Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan : Hariyanto, SKM
Seksi Registrasi dan Akreditasi : Lilik Endang P, SKM
: drg. Rini Budiati
Seksi Jaminan Kesehatan : Marisulis Setyowati, SKM
Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan : drg. Bisukma Kurniawati
Seksi Kefarmasian : Dra. Eryani, Apt.