YanKes
Profile:
Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan.
Seksi dalam Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari :
1. Seksi Kesehatan Dasar
2. Seksi Kesehatan Rujukan
3. Seksi Kesehatan Khusus
Visi dan Misi:
Tugas:
- Penyelenggaraan surveilans gizi buruk skala kota;
- Penyelenggaraan penanggulangan gizi buruk skala kota;
- Pengelolaan administrasi kepegawaian;
- Perbaikan gizi keluarga dan masyarakat;
- Penyelenggaraan pelayanan kesehatan haji skala kota;
- Pengelolaan pelayanan kesehatan dasar skala kota;
- Perumusan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelayanan kesehatan rujukan sekunder skala kota;
- Penyelenggaraan upaya kesehatan pada daerah perbatasan dan rawan skala kota;
- Penyelenggaraan promosi kesehatan skala kota.
Fungsi:
1. Seksi Kesehatan Dasar
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan dasar;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan dasar;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang kesehatan dasar;
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian bidang kesehatan dasar;
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Seksi Kesehatan Rujukan
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan rujukan;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan rujukan;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang kesehatan rujukan;
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian bidang kesehatan rujukan;
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
3. Seksi Kesehatan Khusus
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan khusus;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan khusus;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang kesehatan khusus;
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian bidang kesehatan khusus;
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Jenis Layanan:
Berita:
No posts found.
Contact Us:
Contact Person:
-Phone:
031-8439473, 8439372FAX:
031-8496407Cellular:
-My Staffs:
No staffs found.
Sub Dinas:
| Title | Pimpinan | Phone | FAX |
|---|---|---|---|
| Seksi Kesehatan Dasar | dr. Avie Hanida | 031-8439473, 8439372 | 031-8496407 |
| Seksi Kesehatan Rujukan | dr. Verra Puspasari T. | 031-8437473, 8438372 | - |
| Seksi Kesehatan Khusus | Sufiah Rachmawati, SKM | 031-8437473, 8438372 | 031-8439083 |
Gallery:
No image found.


bu/pak kapan ada imunisasi dan pelayanan KB gratis lagi di surabaya? saya cari jadwal di sby-ehealth kok tidak ada. sedangkan saya pernah melihat penayangan pencanangan kb gratis oleh wakil bambang dh di jtv. mohon informasinya lebih lanjut ke email saya, terimakasih.